Rakyat Klaten Menuntut Pendidikan Murah

Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (FORMAS PEPAK), Senin (12/3), mendatangi Kantor DPRD Klaten. Dalam unjuk rasa damai, mereka menuntut kepada wakil rakyat dan Pemkab Klaten segera merealisasikan pendidikan murah bagi SD dan SMP.

Aksi damai ini dimulai dengan long march dari Alun-alun Klaten menuju Kantor DPRD. Dalam aksi ini mereka juga membawa berbagai poster di antaranya bertuliskan “LKS Bisnis Sekolah”, “Pendidikan gratis amanat UUD 45″, “Kembalikan Uangku”, “Stop Uang Kenang-kenangan”, dan sebagainya. Koordinator FORMAS PEPAK, Yanti Susanti mengatakan, aksi damai ini bertujuan mendesak Ketua DPRD dan Bupati Klaten segera memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan.

“Sesuai amanat UUD, Pemerintah RI telah mencanangkan Program Wajib Belajar 9 tahun. Untuk mendukung keberhasilan itu, pemerintah telah mengeluarkan anggaran melalui BOS dan DAK pendidikan untuk membebaskan siswa atas beaya pendidikan,” ujarnya.

Namun dalam realisasinya, kata Yanti, sampai saat ini hampir semua SD dan SMP tidak terkecuali di Kabupaten Klaten masih melakukan pungutan pada orang tua siswa dalam bentuk uang gedung untuk awal masuk sekolah, sumbangan orang tua siswa, pengadaan seragam, biaya UAS dan UAN, pengadaan buku ajar, LKS, dan lainnya.

“Kami menuntut Bupati dan DPRD untuk segera melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang Pendidikan. Diantaranya larangan pungutan biaya sekolah, bebas biaya LKS, dan segera menyusun Perda Pendidikan,” jelas Yanti.

Menanggapi tuntutan pendemo, Wakil Ketua DPRD Klaten, Darmadi berjanji akan menampung semua aspirasi sehingga menjadi referensi dalam pembahasan Perda tentang Pendidikan.

sumber: http://www.timlo.net/baca/22647/rakyat-klaten-tuntut-pendidikan-murah/

Artikel Terkait

0 balasan:

Posting Komentar