Ciu Mengandung Methanol!!!

Polres Klaten mengungkap adanya minuman keras (miras) tradisional jenis ciu berkadar alkohol tinggi, yakni mengandung bahan aktif methanol 20,82 persen. Temuan itu setelah polisi mengirimkan sampel ciu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng di Semarang.

Sampel ciu itu merupakan barang bukti hasil penggerebekan petugas atas terpidana bernama Sigit Susanto, warga Dukuh Purwodadi, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

“Ciu yang berhasil disita itu ternyata berkadar alkohol tinggi. Yakni mengandung bahan aktif methanol 20,82 persen,” ujar Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja melalui Kasat Sabhara Polres Klaten, AKP Parmo Bin Muhtarom, Selasa (20/3).

Atas temuan ini, pihaknya akan semakin menggencarkan patroli untuk memberantas miras yang masih tersebar di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi ciu. Sebab dengan kadar alkohol tinggi itu menyebabkan orang yang meminumnya bisa meninggal dunia,” 
 
--> timlo.net/klaten

Artikel Terkait

0 balasan:

Posting Komentar