Inspektorat Klaten dalam audit investigasinya mengaku menemukan adanya penyimpangan anggaran pada perusahaan daerah aneka usaha (PDAU). Sumbu penyimpangan anggaran tersebut rupanya disebabkan oleh kacaunya manajemen keuangan perusahaan.
“Manajemen yang buruk menjadi sumber penyelewengan anggaran,” tegas Kepala Inspektorat Klaten, Eko Madisukasto di sela-sela aktivitas tugasnya di lingkungan Setda Pemkab Klaten.
Eko menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dijalankannya tersebut saat ini sudah diserahkan kepada Bupati Klaten Sunarna. Selanjutnya, hasil audit tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Bupati untuk mengambil keputusan.
“Secara detail, saya tak dapat menjelaskan. Karena itu sudah kewenangan Pak Bupati. Kami hanya bertugas membantu untuk mencarikan data,”
Sumber: Solopos.com
0 balasan:
Posting Komentar